kievskiy.org

Kak Seto Akhirnya Terjun Tangani Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Diduga Dianiaya Polisi

Ketum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Ketum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto. /Instagram.com/@kaksetosahabatanak Instagram.com/@kaksetosahabatanak

PIKIRAN RAKYAT - Prof Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto akhirnya terjun menangani kasus tewasnya bocah SMP di Padang, Sumatra Barat, yang diduga dianiaya Polisi. Dia muncul setelah sempat 'disindir' oleh publik di media sosial, karena tak bergerak cepat seperti yang dilakukan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

"Di mana Kakek Seto Saat Keluarga Afif Membutuhkan Bantuan?? Kalau anak artis aja Kakek Seto Grecep," ucap akun @Arypraset**** pada 5 Juli 2024 lalu.

Setelah kasus tersebut ramai, Kak Seto bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akhirnya ikut terjun menelusuri dan mendalami kasus kematian Afif Maulana (13). 

"Kami meminta dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumbar untuk tetap profesional menjaga citra positif Polri dalam menangani kasus ini," ucap Ketua LPAI, Kak Seto di Padang, Senin 8 Juli 2024.

Usai bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, dia berharap pihak kepolisian membuka secara transparan terkait penyelidikan dan penyidikan hingga kasus itu tuntas, dan menemukan titik terang.

Sebelum bertolak ke Kota Padang, Kak Seto terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. Dalam pertemuan bersama Kapolri, dia kembali mengulas tentang pentingnya penerapan Polisi Sahabat Anak atau "Polsana".

"Jadi, konsep Polsana yang saya gagas pada 1983 itu kami harap diterapkan. Artinya, saat polisi menangani kasus yang melibatkan anak mohon mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, dan menjaga hak-hak anak," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menjadi pendamping hukum keluarga korban, Calvin Nanda Permana mengatakan sebelum ke Kota Padang, LPAI terlebih dahulu berkomunikasi dengan keluarga Afif Maulana. Namun, pihak keluarga korban menyarankan agar LPAI berkoordinasi dengan LBH Padang.

"Jadi, LPAI itu ingin melihat dan mendalami kasus serta mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat