kievskiy.org

Ungkap Alasan Habib Rizieq Tak Datang Sidang, Kuasa Hukum: Dia Sekarang Lagi Ditahan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/FAUZAN

PIKIRAN RAKYAT - Sidang praperadilan Muhamad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq digelar hari ini, Senin 4 Januari 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tadi, Habib Rizieq tidak terlihat hadir.

Persidangan hanya diwakili oleh tim Kuasa Hukumnya.

Baca Juga: Video Syur, Gisel Cuma Korban? Roy Marten: Setuju, Ada yang Sisi Gelapnya Terbongkar dan Tersembunyi

Dikatakan salah seorang tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Akhmad kholid ketidakhadiran Habib Rizieq di sidang perdana praperadilan karena ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kenapa dia tidak datang hari ini, kalau penjelasan dari kamii kan di tahan, jadi tidak bisa datang," papar kholid saat ditemui di sela persidangan.

Lebih lanjut Khalid menambahkan, pihaknya berharap Habib Rizieq dapat hadir pada sidang praperadilan dirinya.

Baca Juga: Heboh Drone Asing di Laut Indonesia, KSAL Ungkap Data yang Dicari Alat Itu: Bisa Lewat Rute Terpekat

Pasalnya, hal ini untuk mengetahui bagaimana jalannya sidang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat