kievskiy.org

Dimulai 11 Januari Mendatang, Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Diterapkannya PKM Jawa-Bali

Polisi membubarkan segala aktivitas warga di sepanjang  Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020)./
Polisi membubarkan segala aktivitas warga di sepanjang Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020)./ /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: 10 Kabupaten-Kota dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi di Jawa Barat per 8 Januari 2021

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.

Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Pulau Jawa-Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Polisi Sebut Akan Awasi Abu Bakar Ba'asyir

Penerapan PKM ini akan berlangsung hingga mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Pemerintah menargetkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 dapat menekan penambahan kasus baru hingga 20 persen atau lebih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat