kievskiy.org

Untuk Pemerataan, 30 Persen Penerima Bansos KPM PKH Rencananya akan Dicabut Kemensos

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu sempat membuat rencana akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabarnya, rencana pencabutan ini, dilakukan untuk melakukan pemerataan bantuan dari pemerintah.

Pasalnya, ditemukan penerima KPM PKH yang telah menerima bantuan dalam jangka waktu yang lama, beberapa di antaranya bahkan mencapai 10 tahun.

Baca Juga: Profil Selebgram Erlanggs Tersangka Penjualan Hasil PCR Palsu, Pernah Dipolisikan Kasus Prank Pocong

Oleh karenanya, penerima KPM PKH yang dicabut kepesertaannya atau digraduasi akan digantikan dengan warga miskin lainnya.

Dilansir dari Antara, proses pencabutan atau graduasi penerima KPM PKH terdiri dari beberapa macam, di antaranya graduasi alami dan graduasi sejahtera mandiri.

Kendati demikian, pencabutan atau graduasi KPM PKH sekitar 30 persen ini pertama kali diwacanakan oleh Menteri Sosial (Mensos) terdahulu, Julari P Batubara.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Catat Jadwal Tahapan Pelaksanaannya

Sebagaimana diberitakan Potensibisnis.com dalam artikel, "Gara-gara Ini, 30 Persen Penerima Bansos KPM dan PKH akan Dicabut Kemensos", mantan Mensos Julari P Batubara bersama dua pejabat Kemensos lainnya terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat