PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan terus diperpanjang.
Seperti yang diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 tahun 2021 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi seluruh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah mengeluarkan sejumlah kebijakan menjelang penerapan pembatasan pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 di Indonesia per Sabtu, 9 Januari 2021 Jadi 818.386
Tetapi, Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan istilah PPKM, melainkan menerapkan pengetatan PSBB untuk mengendalikan kenaikan kasus Covid-19.
Anies Baswedan menekankan hal itu dapat terpenuhi, jika masyarakat dapat mengurangi mobilitas mereka di luar rumah.
“Kondisi itu hanya bisa terjadi, satu, dengan masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mengurangi bepergian, berada dalam aktivitas yang terbatas, interaksinya dikurangi,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @aniesbaswedan.
Baca Juga: Turun 50 Persen Dibanding 2019, Penjualan Motor Indonesia Masih Kuasa Wilayah ASEAN
Tidak hanya masyarakat yang diimbau untuk mengurangi mobilitas mereka, Anies Baswedan juga meminta Pemprov untuk terus meningkatkan 3T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment.