kievskiy.org

Ganjar Pranowo Tetapkan 23 Kabupaten dan Kota Wajib Terapkan PPKM, Simak Daftarnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Instagram.com/@ganjar_pranowo Instagram.com/@ganjar_pranowo

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah ditetapkan Ganjar Pranowo, sebagai pelaksana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .

Pelaksanaan tersebut akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021, guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

"Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait PPKM," ucap Ganjar Pranowo, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Bertengkar Gara-Gara Masker, Seorang Pria Ditembak Mati oleh Kakek Berusia 73 Tahun

Keputusan 23 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PPKM saat pandemi Covid-19 tertulis dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng bernomor 443.5/0000429 yang dikelurkan pada 8 Januari 2021.

Adapun 23 kabupaten/kota itu adalah Semarang Raya, meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan, serta Banyumas Raya meliputi Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen.

Kemudian, Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Baca Juga: Seorang Wanita Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara Usai Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Selain itu, ada juga penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya yakni Kota Magelang, Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat