kievskiy.org

Polri Tindak Tegas Penyebar Hoaks Sriwijaya Air, Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan?

Ali Mochtar Ngabalin diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.
Ali Mochtar Ngabalin diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kabar hoaks Sriwijaya Air SJ 182 bertebaran dimana-mana. Baru-baru ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin disebut-sebut ikut menyebarkan hoaks soal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Ali Mochtar Ngabalin sempat mengunggah foto yang memperlihatkan seorang perempuan di pantai dengan latar pesawat jatuh menukik ke laut. Pesawat yang jatuh itu diduga merupakan Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Belum lama diunggah, foto itu langsung dihapus. Ali Mochtar Ngabalin kemudian meminta maaf kepada publik. Ngabalin juga menjelaskan maksud dari cuitan terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.

Baca Juga: Bank BRI Pastikan Layanan Perbankan Tak Terganggu Selama PPKM Jawa-Bali

Sebagaimana dikabarkan Galamedia.com dalam artikel "Ali Mochtar Ngabalin Terancam Diseret ke Polisi, Yusri Yunus: Tak Akan Ragu Menindak Penyebar Hoax", Ngabalin mengaku tak punya niat buruk.

Lewat unggahan sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin ingin mengungkapkan doa dan rasa simpatinya terhadap korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Teman yang baik hati cuitan saya sebelumnya adalah do’a dan keprihatinan atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air," tulis Ngabalin, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Tim DVI Akui Hadapi Tantangan Berat Lakukan Identifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air yang Tak Utuh

"Saya tidak ada niat apapun untuk menyebarkan sesuatu yang salah, maafkan saya dan agar tidak menimbulkan presepsi salah yang berkepanjangan di ruang publik maka dengan ini saya hapus,” lanjut dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat