PIKIRAN RAKYAT - Buntut panjang dari kehebohan blusukan yang dilakukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, ia kini dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Nyatanya aksi blusukan yang dilakukan oleh Mensos yang akrab disapa Risma itu, tak semua menilai positif.
Aksi blusukan yang dilakukan oleh Risma usai resmi dilantik sebagai Menteri Sosial dianggap sebagai sebuah 'pencitraan'.
Baca Juga: Alasan Tak Bisa Tidur, Crazy Rich Medan Beli Tesla Seharga Rp 1,5 M Lewat Situs Tokopedia
Risma diduga menyebarkan berita bohong melalui aksi blusukannya terhadap gelandangan di daerah DKI Jakarta.
"Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan," kata pelapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021.
Terkait adanya pelaporan terhadap Menteri Sosial Risma, pakar hukum tata negara Refly Harun pun turut angkat bicara.
Baca Juga: Jokowi dan Tenaga Kesehatan Besok, Inilah Waktu Vaksinasi Covid-19 Bagi Kelompok Lansia
Ia mengatakan terlepas apakah blusukan Risma tersebut settingan atau bukan, ia menegaskan bahwa dirinya termasuk orang yang tidak pernah setuju dengan lapor-melapor dari kubu mana pun.