kievskiy.org

Soal Penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara, Refly Harun: Mungkin Berpikir KPK Sudah Lumpuh

Potret ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Potret ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini publik dikejutkan oleh penangkapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara oleh Komisi Penangkapan Korupsi (KPK).

Diketahui, Juliari sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Minggu, 6 Desember 2020.

Sejumlah pihak turut menanggapi kabar penangkapan Juliari, termasuk ahli hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Perahu Terbalik Saat Berlayar ke Sungai Rindu Bekasi, Seorang Balita Tewas Tenggelam  

Refly mengatakan bahwa Juliari memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan cemerlang, namun hal tersebut tidak melepaskan seseorang dari potensi melakukan tindakan korupsi.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Tanggapi Karir Mensos yang Cemerlang, Refly Harun : Pendidikan Tinggi Tak Cegah Korupsi", pernyataannya ia katakan melalui kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 6 Desember 2020.

"Makanya tidak heran transparansi internasional indonesia menempatkan DPR sebagai orang-orang politik institusi terkorup," ucap Refly sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19, Pakar Hukum: Ini Brutal

Diawali Refly Harun dengan membacakan berita terkait kasus suap yang menjerat Juliari, dan dibacakannya juga latar belakang pendidikan dan karier dari Mensos itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat