kievskiy.org

Tak Tanggung-Tanggung, Penyuap Mensos Juliari Siapkan 7 Koper dan 3 Tas Berisi Uang Rp14,5 M

Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara
Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara /Humas KPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka adalah Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan barang bukti uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Dalam konferensi pers, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan tersangka Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK.

Baca Juga: Mensos Juliari Diduga 'Caplok' Dana Bansos Sembako saat Pandemi, KPK Bongkar Kawanannya

Cek Youtube Pikiran Rakyat

Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Firli.

Dari hasil OTT tersebut, ditemukan uang dengan pecahan rupiah, dolar AS hingga dolar Singapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat