kievskiy.org

Beri Bantuan kepada Mahasiswa Terdampak Gempa Sulawesi Barat, UNM Bebaskan UKT

Majene Kembali Diguncang Gempa Susulan dengaan Magnitudo 5.2 , kendati begitu BMKG mengungkapkan tidak berpotensi tsunami
Majene Kembali Diguncang Gempa Susulan dengaan Magnitudo 5.2 , kendati begitu BMKG mengungkapkan tidak berpotensi tsunami /Dok. BNPB

PIKIRAN RAKYAT – Pihak UNM (Universitas Negeri Makassar), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan kebijakan, yaitu membebaskan UKT (uang kuliah tunggal) kepada mahasiswa yang terdampak gempa bumi di Sulbar.

Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan bahwa kebijakan yang membebaskan UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa Sulbar mulai dari jenjang pendidikan S1 hingga S3. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Minggu, 17 Januari 2021 di Makassar.

“Untuk mahasiswa kita yang ada di Sulbar, mulai S1 hingga S3, sekira 870 orang. Mereka terpusat di Majene dan Mamuju yang masing-masing sekira 400-an mahasiswa,” kata Prof Husain Syam.

Baca Juga: Terus Ucapkan Kata Maaf untuk Almarhum Mantan Suami, Nita Thalia: Aku Masih Mencintaimu Selamanya

Mahasiswa harus mengikuti mekanisme pengajuan pembebasan UKT Korban Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan pembebasan UKT semester genap 2020/2021.

Mekanisme tersebut berupa pengajuan surat permohonan pembebasan UKT dengan melampirkan beberapa dokumen oleh orang tua atau wali dari mahasiswa yang bersangkutan.

Dokumen yang dilampirkan seperti foto copy bukti pembayaran UKT sebelumnya, foto copy kartu keluarga serta KTP, surat keterangan terdampak bencana dari lurah atau desa, foto lokasi kejadian, dan foto keluarga dan/atau foto rumah.

Baca Juga: Terus Ucapkan Kata Maaf untuk Almarhum Mantan Suami, Nita Thalia: Aku Masih Mencintaimu Selamanya

“Jadi pembebasan UKT ini hanya berlaku bagi yang terdampak. Intinya, kita berpedoman kepada bukti dan keterangan resmi dari kepala desa,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat