kievskiy.org

DPR Serahkan Surat Persetujuan Komjen Listyo jadi Kapolri ke Presiden Jokowi

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Surat persetujuan penetapan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru pengganti Jenderal Polisi Idham Azis, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah disampaikan ke Presiden Jokowi.

Surat Keputusan persetujuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu bernomor: PW/00958/DPR/1/2021 ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani tertanggal 22 Januari 2021.

Dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Surat Keputusan persetujuan Kapolri tersebut diserahkan ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Maung Pindad Akhirnya Bakal Dijual Umum, Harga Rp600 Jutaan

"Jadi SK dan Surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra Iskandar di Gedung DPR RI, Jumat, 22 Januari 2021.

Indra Iskandar menyatakan, pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit sudah semestinya dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021 sebelum batas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memasuki masa pensiun.

"Pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 sebelum batas Kapolri (Idham Azis)," kata dia.

Baca Juga: Darso, Fenomena Tak Tergantikan Musik Pop Sunda dan Warisannya

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru setelah DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis 21 Januari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat