kievskiy.org

Lakukan Kegiatan Ilegal, Kapal Berbendera Taiwan Diamankan TNI AL di Laut Natuna Utara

Ilustrasi - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia.
Ilustrasi - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia. /Dok. Bakamla RI

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah kapal ikan asing berbendera Taiwan pada Jumat 22 Januari 2021 tertangkap tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. Kapal tersebut diamankan oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menuturkan bahwa kapal berbendera Taiwan itu diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan,” ujar Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Tulis Pesan Manis untuk Sienna, Marshanda Bersyukur Putrinya Miliki Ayah dan Ibu Sambung yang Baik

“Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya menambahkan.

Di samping itu, Abdul Rasyid mengatakan bahwa pihaknya berusaha hadir melaksanakan patroli guna menjaga kedaulatan negara serta melakukan penegakan hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa patroli yang telah dilaksanakan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran masih dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dukung Ilmu Sihir Hentikan Pandemi, Menkes Sri Lanka Justru Dinyatakan Positif Covid-19

Lebih lanjut, Abdul Rasyid menuturkan bahwa pihaknya tak akan ragu melakukan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat