PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus rasisme terhadap Natalius Pigai, Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan akhirnya ditangkap penyidik Siber Bareskrim Polri, Selasa, 26 Januari 2021, malam.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebut Ambroncius Nababan ditangkap pada pukul 18.30 WIB. Kemudian Ambroncius Nababan tiba di Bareskrim Polri pada pukul 19.40 WIB.
Selanjutnya kata dia, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka Ambroncius Nababan sebagai tersangka
Baca Juga: Demi Selamatkan Suami dan Anaknya, Seorang Ibu Tewas Usai Menahan Mobil yang Hilang Kendali
"Nanti kita tunggu setelah nanti selesai diperiksa di Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Selasa, 26 Januari 2021.
Namun demikian Argo Yuwono belum memberikan keterangan lebih detil lantaran terkait penahanan Ambroncius Nababan hingga saat ini sepenuhnya masih menjadi wewenang penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk masalah penahanan itu adalah wewenang penyidik besok akan kami sampaikan karena hari ini masih dalam pemeriksaan satu kali 24 jam," kata dia.
Argo Yuwono menegaskan, penyidikan yang dilakukan oleh cyber Bareskrim sudah jelas tersangka Ambroncius Nababan sudah di Mabes Polri.