PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak berita bohong atau hoaks yang tersebar di media sosial maupun layanan berbagi pesan.
Saat ini setidaknya ada empat berita hoaks yang berhasil diungkap Kementrian Komunikasi dan Informatika RI yang tersebar pada 27-28 Januari 2021.
Hoaks tersebut berisikan berbagai pesan yang menyebar melalui pesan berantai sehingga menimbulkan kesalahpahaman bagi yang melihatnya.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Dapat Hadiah Romantis dari Dedi Mulyadi, Rutin Tiap Tahun Tapi Selalu Berkesan
Berikut empat berita hoaks terkait Covid-19 serta vaksin Covid-19 yang dilaporkan Kemenkominfo:
1. Heboh Razia Masker Didenda Rp 250 Ribu
Hoaks
Beredar template di media sosial yang menyebutkan bahwa kalau ada yang tidak memakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp 250.000. Pesan ini viral di Jambi dan membuah heboh sejumlah grup WA dan berisi peringatan razia masker dari Ditlantas Polda Jambi
Baca Juga: Capai Lebih dari 600 Orang Gugur, IDI: Angka Kematian Tenaga Kesehatan Indonesia Tertinggi di Asia