kievskiy.org

Pengawas TPU Bambu Apus: Tidak Benar Pemakaman Pasien Covid-19 Dipersempit

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Jakarta
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pengawas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus Muhaimin membantah kabar yang menyebutkan liang kubur Jenazah Pasien Covid-19 dipersempit.

Pasalnya kata dia, liang kubur tetap mengikuti ukuran peti jenazah pasien Covid-19. Peti jenazah pasien Covid-19 yang standar digunakan berukuran lebar 90 sentimeter dan panjang dua meter.

Sementara untuk yang terkecil, standar peti yang digunakan lebar 85 sentimeter dan panjang 195 sentimeter. Oleh karenanya, tidak benar lubang jenazah dipersempit. Yang benar kata dia, petugas hanya memaksimalkan lahan yang ada di TPU Bambu Apus.

Baca Juga: Hyun Bin Buat Geger Usai Dikabarkan Membeli Vila Mewah Untuk Son Ye Jin

"Lubang tidak mungkin dipersempit. Peti minimal standard lebar 90, panjang dua meter. Yang terkecil lebar 85 sentimeter dan panjang 195 sentimeter. Kalau lubang tidak dipersempit tapi hanya dimaksimalkan," kata Muhaimin kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di TPU Bambu Apus, di Jakarta Timur, Sabtu, 30 Januari 2021.

Muhaimin menyampaikan, dengan strategi ini, lahan yang ada saat ini diharapkan dapat dimaksimalkan hingga 850 petak makam dari rencana awal yakni 700 petak.

Sementara itu, sekitar 700 petak makam ini kata dia, setelah dihitung berada di area 3.000 meter lahan yang terbagi dalam empat blad. Muhaimin merinci, saat ini sudah ada 369 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di Bambu Apus sejak dibuka pertama kali pada 21 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Southampton vs Aston Villa: Skuat Ralph Hasenhuttl Bakal Direpotkan Tiga Pemain The Lions

"Sementara hari ini (sampai pukul 11.30 WIB) sudah ada tujuh jenazah pasien Covid-19 yang masuk yang dimakamkan di lahan TPU Bambu Apus," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat