kievskiy.org

Ringkus Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Biak, KKP Apresiasi Kerja Sama Masyarakat Setempat

Ilustrasi. KKP tangkap 2 pelaku pengeboman ikan di Biak.
Ilustrasi. KKP tangkap 2 pelaku pengeboman ikan di Biak. /PIXABAY/DougHeil

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) terus berupaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Tanah Air.

Kali ini, pihak Ditjen Pengawas Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menangkap pelaku pengeboman ikan di Pulau Biak, Papua.

Pelaksana tugas (Plt) Ditjen PSDKP, Antam Novambar menyatakan pihak aparat di Stasiun PSDKP Biak berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam pengeboman ikan itu.

Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Masih Tinggi, Presiden Jokowi: Implementasi Kita Tidak Tegas

Diketahui, pelaku destructive fishing yang ditangkap di Kampung Insrom, Distrik Biak Kota ini menggunakan bom ikan pada Jumat, 29 Januari 2021 lalu. 

Antam menuturkan bahwa penangkapan pelaku berinisial OB (59) dan NA (49) tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 04, yang telah melakukan pengintaian setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti bom rakitan, korek api, perahu, kacamata selam dan ikan hasil pengeboman.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, 20 Kios Aksesori Motor dan 2 Warung Ludes Terbakar

Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat