kievskiy.org

Menteri KKP Sebut Tangkapan Ikan Sepanjang 2020 Tak Sebanding dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Wahyu Sakti Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Wahyu Sakti Trenggono /Twitter/@saktitrenggono Twitter/@saktitrenggono

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono membeberkan keinginannya mengubah pendekatan dan mengkaji formulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan.

Menteri KKP menerangkan bahwa dirinya ingin mengubah pendekatan dan mengkaji formulasi PNBP dari perspektif perizinan menjadi pungutan hasil perikanan.

“Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Cocok untuk Status WhatsApp

Lebih lanjut, Menteri KKP menyampaikan bahwa dirinya menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap selama periode 1 Januari 2020 hingga 29 Desember 2020 yang hanya Rp596,92 miliar, tak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.

Oleh karenanya, Sakti Wahyu Trenggono minta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang dapat dimaksimalkan untuk pemasukan negara.

“Saya ingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (tahun 2020) itu berapa rupiah? Dihitung,” katanya menerangkan, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak di Liga Primer Inggris, Ole Gunnar Solskjaer Keberatan jika Kompetisi Ditunda

“Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa,” tutur Sakti Wahyu Trenggono menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat