kievskiy.org

Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Rasisme Hina Suku Luar Jawa

Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Nataliuspigai.com

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan atas kasus dugaan rasisme seperti halnya Ambroncius Nababan.

Natalius Pigai dilaporkan oleh Aznil Tan, yang mengaku orang Minang beserta Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas, dan KNPI.

Dalam laporan ini, Natalius Pigai disebut menghina suku Jawa dan suku Padang.

Baca Juga: Sebut Ada Menteri Jokowi yang Ingin Rebut Partai Demokrat, AHY: Pejabat Penting Pemerintahan

"Saya adalah putra Minang, sengaja ke Bareskrim memberikan laporan terkait pernyataan Natalius Pigai di media sosial, yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia.," ucap Aznil Tan saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari 2021.

Dia menyampaikan, Natalius Pigai sempat menuliskan di Media Sosialnya bahwa suku lain selain suku jawa adakah 'budak'.

"Ini harus kita proses pernyataannya secara hukum," ujarnya.

Baca Juga: Kapok Diwawancara Soal Rizky Billar dan Lesti Kejora, Inul Daratista Singgung Ketenangan Hidup

Sebagai orang Minang kata dia, dirinya merasa sensitif dengan pernyataan yang disampaikan Natalius Pigai di media sosialnya. Menurutnya pernyataan Natalius Pigai justru akan memunculkan distorsi di tengah masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat