PIKIRAN RAKYAT - Polri menyatakan telah mengantongi identitas pembakar bendera yang videonya viral di media sosial TikTok.
"Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kadus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa 2 Februari 2021.
Meski demikian, Rusdi belum bisa memastikan apakah video pembakaran itu dilakukan di Indonesia atau Malaysia.
Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Libatkan Densus 88 dalam Gelar Perkara Kasus Rekening FPI
"Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apaka di Indonesia apa Malaysia ini masih pendalaman," ucapnya.
Rusdi menambahkan, dalam kasus ini pihaknya berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut.
"Tentunya kami akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi daripada Malaysia tentunya kami akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," kata dia.
Sebagai informasi, publik dihebohkan dengan viralnya video TikTok berdurasi 30 detik yang mempertontonkan aksi seseorang membakar bendera merah putih.