kievskiy.org

Karyawannya Terpapar Covid-19, 911 Perusahaan di Jakarta Ditutup

Ilustrasi gedung perkantoran yang berada di sepanjang jalan DKI Jakarta.
Ilustrasi gedung perkantoran yang berada di sepanjang jalan DKI Jakarta. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 911 perusahaan.

Penutupan 911 perusahaa ini akibat banyaknya karyawan di perusahaa tersebut yang terpapar Covid-19. 

Kabar ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah bahwa penutupan 911 perusahaan itu dilakukan sejak 11 Januari hingga 2 Februari 2021.

Baca Juga: Dituding Ingin Rebut Kursi Pimpinan Partai Demokrat, Moeldoko Akhirnya Buka Suara

Ia pun menyebutkan, setidaknya ada 1.481 perusahaan yang diperiksa terkait Covid-19.

"Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB (sebanyak) 1.481 perusahaan yang disidak, 911 ditutup sementara, nihil denda," ungkap Andri dalam keterangannya, Rabu 3 Februari 2021 dikutip dari PMJ News.

Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel, "Pemprov DKI Jakarta Menutup 911 Perusahaan Selama PSBB, Ini Penyebabnya", Andri mengatakan terdapat 901 dari 911 perusahaan yang ditutup sementara karena ada karyawan terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: 10 Prediksi Mengerikan jika Perang Dunia 3 Pecah, Teknologi Hilang dan Setengah Populasi di Bumi Musnah

"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 (ada) 901 perusahaan. 281 perusahaan di Jakarta Pusat, 105 perusahaan di Jakarta Barat, 80 perusahaan di Jakarta Utara, 71 Perusahaan di Jakarta Timur, 364 perusahaan di Jakarta Selatan," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat