kievskiy.org

H-1 PPKM Mikro: Kerumunan Lebih dari 3 Orang Dibubarkan

Ilustrasi penutupan ruas jalan di Kota Bandung yang dilakukan oleh Pemkot pada beberapa waktu lalu./
Ilustrasi penutupan ruas jalan di Kota Bandung yang dilakukan oleh Pemkot pada beberapa waktu lalu./ /ZonaPriangan/Didih Hudaya ZonaPriangan/Didih Hudaya

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 atau virus corona yang hingga kini melanda dunia telah mengubah pola hidup manusia.

Tak hanya menyerang kesehatan, Covid-19 juga telah memporak-porandakan perekonomian dunia.

Selain itu, Covid-19 juga menewaskan jutaan warga dunia.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Limbah Medis Akibat Covid-19 Tak Diolah Sesuai Prosedur, Sentralisasi Jadi Penyebabnya

Setiap harinya, jumlah kasus Covid-19 terus mengalami penambahan.

Pemerintah telah membuat sejumlah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, salah satunya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM).

Diketahui, PPKM akan berakhir pada hari ini, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Berkapasitas 355 Tempat Tidur, Qatar Sepakat Bangun Rumah Sakit di Palestina

Namun, pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan tersebut dengan skala yang lebih kecil atau mikro.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakhir hari ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat