kievskiy.org

Dede Yusuf: Komunikasi dan Kepemimpinan Pengaruhi Pembuatan Kebijakan

Potret anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf.
Potret anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf. /Instagram / @ddyusuf66

PIKIRAN RAKYAT - Faktor komunikasi dan kepemimpinan akan mempercepat sebuah pembuatan kebijakan. Hal itu bisa terlihat dari pembuatan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesian.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan hal tersebut dalam Sidang Ujian Promosi Bidang Doktor Ilmu Administrasi Publik yang dijalaninya di Kampus Universitas Padjadjaran, Jalan Bukit Dago Utara, Selasa 9 Februari 2021.

Dede mengambil topik disertasi tentang 'Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran dalam Studi Penyusunan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia'.

Baca Juga: Darurat Tracer, Menkes Rekrut Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai Tenaga Tracing Covid-19

Dede mengatakan, masih banyaknya kasus yang dialami pekerja migran menuntut perlunya perubahan Undang-undang sebelumnya yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.

Usulan perubahan tentang UU Nomor 39 Tahun 2004 sudah masuk ke DPR sejak 2010. Namun, usulan tersebut tak juga disetujui oleh DPR. Perubahan UU tidak berhasil pada keanggotaan DPR periode 2009-2014.

Upaya perubahan UU tersebut sedikit demi sedikit mengalami kemajuan pada anggota DPR periode 2014-2019. Setelah dua tahun dibahas, pada 2017, UU baru pada akhirnya disahkan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Heran dengan Pernyataan Mensos Risma, Roy Suryo: Apa Pendahulunya Dianggap Tak Pernah Ada?

Menurut Dede, UU Nomor 18 Tahun 2017 bisa dengan cepat disahkan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 karena komunikasi berlangsung lebih terbuka antara DPR dan sejumlah pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang terbuka, konflik kepentingan dapat diminimalisir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat