PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 atau virus corona hampir memasuki satu tahun merebak di Tanah Air.
Covid-19 hingga kini belum menunjukan tanda-tanda meredanya.
Virus yang mulai mewabah di Tanah Air pada Maret 2020 silam, hingga kini telah menewaskan puluhan ribu nyawa.
Baca Juga: Indonesia Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19, Kemenkes Antisipasi Ketersediaan ICU Rumah Sakit
Hingga saat ini, pemerintah terus berjibaku untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
Pemerintah juga terus menggalakan tes massal guna mendeteksi kasus Covid-19 di Tanah Air.
Pemerintah Indonesia akan menggunakan tes cepat antigen sebagai alat diagnosis untuk mengkonfirmasi kasus Covid-19, selain tes Real Time PCR (RT-PCR).
Baca Juga: Swab Antigen Resmi Digunakan sebagai Alat Diagnosis Covid-19, Jawa-Bali Jadi Prioritas Tes Massal
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya untuk mendeteksi secara cepat kasus-kasus positif di tengah masyarakat.
"Ini artinya hasilnya (tes cepat antigen red.) sama dengan pemeriksaan RT-PCR dan akan dilaporkan sebagai kasus konfirmasi," kata Nadia seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.