PIKIRAN RAKYAT – Kepergian Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau, Sinyo H Sarundajang meninggalkan duka yang mendalam, termasuk di Sulawesi Utara sebagai tanah kelahirannya.
Selama sepekan, Provinsi Sulawesi Utara akan menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang atas berpulangnya Sinyo H Sarundajang.
Imbauan pengibaran bendera setengah tiang tersebut dipertegas dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Gubernur Sulawesi Utara, Edwin Silagen.
Surat edaran Nomor 001.2/21.738/Sekr tertanggal 13 Februari 2021 tersebut mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Baca Juga: Arsenal vs Leeds, Pujian Mikel Arteta untuk Performa Martin Odegaard di Liga Inggris
Baca Juga: Akui Hamil Selama Satu Jam, Seorang Janda di Cianjur Melahirkan Bayi Seberat 2,9 Kilogram
Bendera tersebut dikibarkan di depan instansi atau kantor, maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing.
Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang tersebut akan dilaksanakan hingga Jumat, 19 Februari 2021 mendatang.
Sinyo H Sarundajang meninggal dunia di usianya yang ke 76 tahun pada Sabtu, 13 Februari 2021 di RS Siloam Jakarta.