kievskiy.org

Stasiun Gambir Mulai Layani Pemeriksaan GeNose C19, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang

GeNose C19, alat deteksi Covid-19 berbasis embusan napas karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM).
GeNose C19, alat deteksi Covid-19 berbasis embusan napas karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM). /Antara Foto/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19, yaitu di Stasiun Gambir mulai 15 Februari 2021. Sebelumnya Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan tersebut di Stasiun Pasar Senen dengan biaya sebesar Rp20.000,-.

Besaran biaya Layanan tersebut juga diberlakukan untuk pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir dengan jam operasional setiap hari nya mulai pukul 07.00 WIB s.d 19.30 WIB. Pada hari pertama layanan GeNose di Stasiun Gambir, hingga pukul 13.00 WIB terdapat sekitar 250 calon penumpang yang menggunakan layanan tersebut.

"Adapun persyaratan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Khairunisa di Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Disebutkan, hasil tes Genose tersebut dapat digunakan di Stasiun Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) lain nya, sebagai contoh bagi calon penumpang yang melakukan tes Genose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya.

Baca Juga: Tren Kasus Harian Covid-19 di Kota Bogor Diklaim Turun Selama Ganjil Genap Kota Bogor

Baca Juga: Kerap Jadi Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soroti Masalah UU ITE

Calon penumpang yang akan melakukan tes Genose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker. Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit renggangkan. 

"Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan," ujar Eva.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat