kievskiy.org

Sebut Pemerintah akan Diskusi Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya, Ini Demokrasi

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah).
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah). /Twitter.com/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD menegaskan Pemerintah akan mendiskusikan terkait proses revisi Undang-undang ITE.

Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Senin, 15 Februari 2021 malam.

Dalam unggahannya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE," tulisnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Indonesia Alami Peningkatan, Kawasan Berikut Jadi Penyumbang Terbesar

Baca Juga: Akui UU ITE Buat Repot, Jokowi: Jika Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Minta Revisi

Mahfud MD menuturkan bahwa pada sekitar tahun 2007, banyak pihak yang mengusulkan pembuatan UU ITE tersebut.

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," lanjutnya.

Tetapi, Mahfud MD pun mengajak untuk merevisi UU ITE, jika UU tersebut dianggap memuat banyak pasal karet.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat