kievskiy.org

Akui UU ITE Buat Repot, Jokowi: Jika Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Minta Revisi

Potret Presiden RI, Jokowi.
Potret Presiden RI, Jokowi. /Twitter.com/@setkabgoid Twitter.com/@setkabgoid

PIKRIAN RAKYAT – Presiden Jokowi akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, jika UU tersebut tidak bisa memberikan rasa keadilan.

Hal itu disampaikan saat Pengarahan Presiden Jokowi kepada Peserta Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Senin, 15 Februari 2021.

Belakangan ini, Jokowi menyoroti semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan, dengan menggunakan UU ITE.

“Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Tekan Anggapan Kriminalisasi, Kapolri Janji Akan Selektif dalam Penerapan UU ITE

Baca Juga: Bayern Munchen vs Bielefeld di Liga Jerman, Hansi Flick Senang dengan Permainan Lawan

Jokowi mengaku paham bahwa UU ITE dibuat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan akan merevisi UU ITE bersama DPR, jika UU tersebut dirasa tidak bisa memberikan rasa keadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat