PIKIRAN RAKYAT - Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) beberapa waktu terakhir kembali menjadi bahan perbincangan publik.
Pasalnya, UU ITE dinilai kerap menjadi pasal karet atau multitafsir.
UU ITE juga kerap digunakan oleh individu atau kelompok yang tidak ingin menerima kritikan dengan dalih ujaran kebencian.
UU tersebut juga membuat masyarakat menjadi takut untuk mengkritik pemerintah.
Baca Juga: Picu Kemarahan Pekerja, Uni Eropa Minta Negara Anggotanya Kembali Buka Perbatasan
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Israel Resmikan Asosiasi Komunitas Yahudi di Sejumlah Negara Arab
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Hal tersebut berdampak pada turunnya indeks demokrasi Indonesia pada sejumlah survey.