kievskiy.org

Kapolri Minta Jajarannya Utamakan Mediasi Kasus Pelaporan UU ITE dengan Pengecualian

Kapolri Listyo Sigit Prabowo./
Kapolri Listyo Sigit Prabowo./ /Humas Polri Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) beberapa waktu terakhir kembali menjadi bahan perbincangan publik.

Pasalnya, UU ITE dinilai kerap menjadi pasal karet atau multitafsir.

UU ITE juga kerap digunakan oleh individu atau kelompok yang tidak ingin menerima kritikan dengan dalih ujaran kebencian.

UU tersebut juga membuat masyarakat menjadi takut untuk mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Picu Kemarahan Pekerja, Uni Eropa Minta Negara Anggotanya Kembali Buka Perbatasan

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Israel Resmikan Asosiasi Komunitas Yahudi di Sejumlah Negara Arab

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Hal tersebut berdampak pada turunnya indeks demokrasi Indonesia pada sejumlah survey.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat