kievskiy.org

Effendy Simbolon Sebut Paguyuban Korban UU ITE Tak Penting, Najwa Shihab: Masa sih Tidak Ada Sensitivitas?

Ilustrasi Revisi UU ITE.
Ilustrasi Revisi UU ITE. /Pixabay/ArtsyBeeKids

PIKIRAN RAKYAT – Maraknya isu mengenai pasal karet, kini giliran Effendy Simbolon, Wakil DPR Komisi I menjadi sorotan usai sindir Paguyuban Korban UU ITE.

Effendy Simbolon baru-baru ini menjadi salah satu tamu dalam acara Mata Najwa, menyebut bahwa tidak ada yang namanya pasal karet, dan juga meminta bukti terkait korban-korban UU ITE tersebut.

Ketua Paguyuban Korban UU ITE, Muhammad Arsyad turut hadir secara virtual dalam acara tersebut. Najwa Shihab menanyakan kepada Muhammad Arsyad mengenai berapa persisnya jumlah anggota paguyuban korban UU ITE.

Ketua Paguyuban Korban UU ITE itu menyebut hingga kini anggotanya sudah mencapai ratusan, dan untuk korban-korbannya ia menyebutkan sekira ada 1.500 pelapor yang tercatat di Mabes Polri.

 Baca Juga: Digerebek Satpam Gegara Kepergok Pacaran Mesra di Dalam Mobil saat SMA, Raffi Ahmad: Kabur Pas Ditanya KTP

Baca Juga: Wagub Jakarta Riza Patria: Call Center 112 Bisa Terima Laporan Kebakaran hingga KDRT

Pembawa acara Najwa Shihab dan Effendy Simbolon.
Pembawa acara Najwa Shihab dan Effendy Simbolon.
“Kalau 2019 data dari Mabes Polri ada sekitar 1.500 pelaporan yang terkait dengan UU ITE. Walaupun memang di dalam realitanya hanya sekitar 40 sampai 50 persen yang masuk pengadilan, dan sisanya diselesaikan di kepolisian,” ujar Muhammad Arsyad.

Selain itu, Najwa Shihab juga meminta contoh kasus yang dimaksud oleh Ketua dari Paguyuban Korban UU ITE tersebut.

Muhammad Arsyad menyebut mengenai salah satu kasus yang menimpa jurnalis di daerahnya yang ditahan usai menulis berita yang merujuk pada kasus korupsi salah satu putra mahkota.

 Baca Juga: Sudah Tersangka, Polisi Sebut Artis Jennifer Jill Negatif Narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat