kievskiy.org

Propam akan Gelar Operasi Penertiban hingga Pemeriksaan Urine Seluruh Anggota Polri

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pexels/Kaboompics Pexels/Kaboompics

PIKIRAN RAKYAT - Usai 12 oknum anggota polisi yang salah satunya merupakan Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti (YP) terjaring kasus penyalahgunaan narkoba.

Tentunya kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi lingkungan Kepolisian, pasalnya Kapolsek Astana Anyar, bandung yang kini telah dicopot dari jabatannya itu adalah perwira menengah polisi, yang dalam karirnya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

Menindak kasus tersebut Polda Jabar langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Demikian pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021 kemarin.

Dalam menanggapi kasus ini, Propam Polri memberikan ultimatum kepada seluruh personel Polri yang terlibat dalam kasus penggunaan maupun peredaran narkoba.

Baca Juga: Tengah Hamil Besar, Zaskia Sungkar Tiba-Tiba Dilarikan ke Rumah Sakit: Takut Kenapa-napa Bayinya

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Disebut Terlantar, KPK: Tidak Ada Penghentian Sama Sekali

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, yang mana ia mengatakan bahwa kedepannya, Propam lebih memperketat pengawasan kepada pihak jajarannya.

Irjen Pol Ferdi Sambo juga menerangkan, bahwa tindakan selanjutnya yang dilakukan Propam akan menggelar operasi pemeriksaan urine bagi seluruh anggota yang diduga terlibat penggunaan ataupun peredaran narkoba.

Ia menyatakan nantinya pemeriksaan anggota Polri bakal difokuskan di daerah yang diketahui memiliki banyak lokasi tempat hiburan malamnya. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Sinergi Agen BRIlink – Pertashop; Salurkan Energi Indonesia hingga Ujung Negeri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat