kievskiy.org

Terkait Suap Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Dikonfirmasi KPK Mengenai Pembagian Jatah Paket

KPK.
KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2020.

KPK, Kamis 25 Februari 2021, melakukan pemeriksaan Ihsan Yunus yang saat ini sebagai anggota Komisi II DPR RI itu, sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021 menyebut bahwa Ihsan Yunus dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai bansos.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Pimpin Rapat Rumuskan Kebijakan Baru, Kim Jong Un Minta Militer Korea Utara Lebih Disiplin

Baca Juga: Rumah Baru Dewi Perssik Seharga Rp28 M Ternyata Berhantu, Sudah 2 Kali Kaca Pecah Sendiri

Sedangkan tiga saksi lainnya tersangka Juliari dan kawan-kawan telah diperiksa KPK.

Ketiga saksi tersebut adalah dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako, dalam rangka penanganan Covid-19.

Masing-masing Rizki Maulana dan Firmansyah serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat