PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari WITA.
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah atas dugaan tindak pidana korupsi.
PDI Perjuangan pada 2017 lalu mengusung pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Selatan di Pilkada serentak tahun 2018.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengumumkan kedua nama tersebut pada Rapat Koordinasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, Febri Diansyah Sentil Pimpinan KPK: Genit
Megawati menyebutkan PDI Perjuangan memutuskan mengusung Nurdin Abdullah sebagai calon gubernur setelah menjalani serangkaian proses seleksi, di antaranya adalah tes psikologi dan sekolah politik.
Dari serangkaian tes tersebut, PDI Perjuangan menilai, Nurdin Abdullah memiliki komitmen untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
"PDI Perjuangan mengusung calon kepala daerah, pertimbangan utamanya adalah komitmen merah putih, yakni komitmen memajukan bangsa dan negara," kata Megawati pada 2017 lalu, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Megawati, Nurdin Abdullah sebagai bupati Kabupaten Bantaeng selama dua periode, telah terbukti memajukan daerah tersebut, dari daerah terpencil menjadi salah satu daerah perekonomian yang diperhitungkan di Sulawesi Selatan.