kievskiy.org

Polda Metro Tak Hadir, Sidang Lanjutan Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Ditunda

Tim kuasa Hukum Habib Rizieq memberikan penjelasan di persidangan
Tim kuasa Hukum Habib Rizieq memberikan penjelasan di persidangan /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Hakim tunggal Suharno kembali menunda sidang pra peradilan yang dimohonkan eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 1 Maret 2021.

Persidangan tersebut ditunda lantaran pihak termohon dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya dan juga Bareskrim Polri tidak menghadiri persidangan.

"Untuk pemohon, termohon sampai saat ini belum hadir, dan kami membaca dari surat panggilan terhadap pemohon pada Selasa 23 Februari 2021 untuk sidang hari ini," kata Suharno dalam persidangan.

Suharno menuturkan, bahwa panggilan secara resmi terhadap termohon baru dilakukan satu kali.

Baca Juga: Sumpah Demi Tuhan Saat Ungkit Peran SBY di Demokrat, Jhoni Allen: Dia Telah Ingkar

Baca Juga: Dimulai Awal Maret 2021, Pajak PPnBM 0 Persen Hanya Berlaku Tiga Bulan

Untuk itu dirinya memberikan kesempatan kepada termohon untuk kembali dipanggil untuk menjalani persidangan pada Senin 8 Februari 2021.

"Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tidak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyayangkan ketidakhadiran penyidik kepolisian. Apalagi kata Alamsyah, hakim sudah sampai mengeluarkan peringatan untuk menghadiri persidangan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat