kievskiy.org

Di Tengah Geger KLB Demokrat, Marzuki Alie Gugat AHY ke Pengadilan

Marzuki Alie saat keluar gedung KPK.
Marzuki Alie saat keluar gedung KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah tudingan menjadi salah satu aktor dalam gerakan kudeta Demokrat, Marzuki Alie justru menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Marzuki Alie yang merupakan Mantan Ketua DPR itu melayangkan gugatan terhadap AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berdasarkan laman resmi PN Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021, gugatan tersebut tak hanya diajukan Marzuki Alie.

Tertulis pula nama Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib turut menggungat putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Baca Juga: Ungkap Polemik KLB Demokrat di Hadapan Mahfud MD, AHY: Kami Yakin Pemerintah Tak Ingin Masalah Tambahan

Baca Juga: MUI Apresiasi Seruan PBB Bantu Warga Yaman yang Dilanda Kelaparan Akibat Perang

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dan AHY selaku Ketua Umum Demokrat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat