kievskiy.org

Razman Arif Nasution Pertanyakan Sikap AHY yang Tergesa-gesa Datangi Kemenkumham: Ngapain Buru-Buru?

Potret Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Potret Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Antara Foto/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution mengaku heran dengan sikap Agus Harimurti Yudhoyono yang terkesan tergesa-gesa mendatangi Kemenkumham hingga KPU.

Ia bahkan menyebutkan bahwa yang seharusnya 'mengadu' pada Kemenkumham adalah kubu Moeldoko, bukan AHY.

Dalam UU Partai Politik, dijelaskan Razman, ada tenggat waktu 30 hari untuk melaporkan hasil KLB, sehingga pihaknya pun mempersiapkan semuanya dengan matang.

"Di dalam UU Partai Politik disebut di situ paling lama 30 hari, jadi kita tidak mau grasah-grusuh, semuanya harus matang dulu, termasuk statement hari ini, baik secara hukum dan politik," kata Razman Arif Nasution, dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Gejolak Perceraian Nindy Ayunda dan Askara, Saling Tuding Punya Selingkuhan hingga Adanya Perjanjian Khusus

Baca Juga: Seorang ASN di Karawang Takut Divaksin, Dipegangi Sejumlah Orang dan Teriak-teriak

Ia mengaku, pihaknya sedang menunggu waktu yang pas untuk mengujungi Kemenkumham, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Heran Lihat AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham, Razman Arif: Ngapain? Harusnya Kan Kami yang Datang".

Oleh sebab itu, ia menyebutkan AHY seharusnya tidak perlu 'grasak-grusuk' mendatangi Kemenkumham hingga KPU, cukup menunggu panggilan saja dari Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

"Kita menunggu momentum yang tepat, lagian ngapain buru-buru kayak mereka. Apa urusannya AHY pergi ke KPU, ke Kemenkumham, ngapain? Seharusnya kan kami yang datang, hadapi kita di PTUN," kata Razman Arif Nasution.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat