kievskiy.org

Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat Pada Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak ada unsur yang bisa menguatkan adanya pelanggaran HAM berat atas peristiwa KM 50 yang menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komisioner Penindakan dan Pemantauan Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan, dalam pengungkapan KM 50 ini, pihaknya membuka secara rinci kepada publik.

"Semua fakta saya benerin, semua rangkaian peristiwa dan kontruksi peristiwanya juga kami beberin, kami tidak mau terjebak pada ini pelanggaran ham ataukah pelanggaran ham yang berat. sejak awal kaya begitu, tapi ketika kami temukan semuanya rangkaian dan lain sebagainya, ternyata oh ini ngga bisa kalo dikatakan sebagai pelanggaran ham berat," kata M. Choirul Anam di Komnas HAM, Rabu, 10 Maret 2021.

Anam menjelaskan, berdasarkan beberapa bukti, salah satunya 130.000 video CCTV dari Jasa Marga, anggota polisi yang terlibat dalam kasus KM 50 tidak mempunyai atensi untuk menghilangkan nyawa para anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pra Peradilan Rizieq Shihab, Ahli Sebut Penahanan Sah Dilakukan

Baca Juga: Komnas HAM Bantah TP3 yang Ngotot Tewasnya Enam Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Kata dia keterangan yang didapat oleh Komnas HAM, jarak antara Polisi dengan anggota Laskar FPI cukup jauh.

Namun para anggota Laskar FPI justru menunggu anggota polisi tersebut datang hingga kemudian terjadi insiden KM 50 yang menewaskan setidaknya enam orang.

"Teman-teman FPI jaraknya jauh. Tapi dengan jarak yang jauh itu, tidak menggunakan kesempatannya untuk malah menghindari kejaran kepolisian, malah menunggu. gitu. sehingga terjadilah serentetan peristiwa, mulai dari serempet menyerempet, sampe ke Km 50," kaya dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat