kievskiy.org

Saling Gugat Dua Kubu Partai Demokrat, Razman Arif Nasution Enggan Beberkan Barang Bukti

Kudeta Demokrat ditandai dengan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021.
Kudeta Demokrat ditandai dengan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Muhammad Adimaja Antara Foto/Muhammad Adimaja

 

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Andi Malaranggeng dilaporkan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution menyebutkan, Andi Mallarangeng diduga telah secara sadar melakukan perbuatan pencemaran nama baik.

"Tentang siapa orangnya dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berbeda Dengan Muhammadiyah, BMKG akan Gelar Rukyatul Hilal Awal Sya'ban 1442 H pada Minggu

Baca Juga: Akui Sulit Hubungi dan Temui Amanda Manopo, Jadi Alasan Billy Syahputra Putuskan Hubungan?

Razman Arif Nasution tidak membeberkan secara spesifik barang bukti yang dibawanya. 

Namun pihaknya berharap, laporan ini bisa diproses oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masih diproses di SPKT sehingga belum diketahui akan diterima atau ditolak oleh pihak kepolisian.

"Ke depan kita akan mengambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan tentulah tidak semua untuk apa? Kita tidak seperti mereka dipercantik semua," kata Razman Arif Nasution.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat