kievskiy.org

Anies Baswedan Berpeluang Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Dirut Sarana Jaya? KPK Buka Suara

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka suara soal peluang Anies Baswedan dipanggil sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pada dasarnya pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara bertujuan untuk kebutuhan penyidikan.

Berkenaan dengan perkara dugaan rasuah, KPK memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Hanya saja, Ali Fikri belum mengonfirmasi apakah Anies Baswedan menjadi salah satu orang yang akan dipanggil untuk kebutuhan penyidikan perkara yang menyangkut Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Soal Boleh Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Menhub Sebut Keputusan Ada di Satgas Covid-19

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Hubungan akan Lanjut ke Pernikahan

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Perkembangan mengenai siapa saja yang akan dipanggil sbg saksi akan kami sampaikan lbh lanjut," kata Ali Fikri kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi, Selasa, 16 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat