kievskiy.org

Soal Kasus Korupsi Rumah DP Rp0 Sarana Jaya, Wagub DKI Jakarta: KPK Enggak Perlu Panggil Anies Baswedan

 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berujar jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memanggil Anies Baswedan dalam menangani perkara Sarana Jaya.

Saat ini KPK sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan petinggi PT Pembangunan Sarana Jaya terkait pembangunan rumah DP Rp0.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, menurut Riza, KPK tidak perlu memanggil Anies dan dirinya untuk menyelidiki perkara korupsi tersebut.

Menurut Riza, pemanggilan tersebut hanya akan memunculkan potensia gangguan dalam pekerjaannya untuk mengelola ibu kota.

Baca Juga: Anies Baswedan Diseret dalam Kasus Lahan Rumah DP Rp0, Riza Patria Todong Ketua DPRD Jakarta

Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana dari Rutan Bareskrim Secara Virtual

"Saya kira tidak sampai sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil, ya nanti kami enggak bisa kerja semua," kata Riza.

Riza meyakini profesionalismen yang dimiliki KPK sehingga tidak perlu mencemaskan terkait saksi yang akan dipannggil dalam menyelesaikan perkara tersebut.

"Terkait siapa saja yang akan dipanggil, kita serahkan saja mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK, tentu kita hormati," ujar Riza.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat