kievskiy.org

Beredar Video Jaksa Terima Suap hingga Rp1 Miliar Terkait Kasus Habib Rizieq, Kejagung Beri Penjelasan

Sidang perdana Habib Rizieq Shiha.
Sidang perdana Habib Rizieq Shiha. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberikan klarifikasi video di media sosial yang menyebut oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap dari Habib Rizieq Shihab terkait perkara kekarantinaan kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoax atau tidak sesuai fakta.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Nakes China Positif Corona usai Jalani Vaksinasi Covid-19, Epidemiolog Beri Penjelasan

Baca Juga: 4 Zodiak yang Sering Disia-siakan oleh Pasangan, Gemini di Urutan Pertama

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Ia menjelaskan, bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

"Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat