kievskiy.org

Mabes Polri Akan Usut Video Hoax Soal Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq

Habib Rizieq resmi menjadi tersangka dalam perkara tes Covid-19 yang tidak transparan di RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq resmi menjadi tersangka dalam perkara tes Covid-19 yang tidak transparan di RS Ummi Bogor. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A.

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri berencana mengusut video di media sosial yang menyebut oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap dari Habib Rizieq Shihab terkait perkara kekarantinaan kesehatan.

"Ya (akan diusut)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 21 Maret 2021.

Sayangnya Argo enggan menjelaskan secara lebih rinci terkait pencarian pelaku tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah memberikan klarifikasi video di media sosial yang menyebut oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap dari Habib Rizieq Shihab terkait perkara kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga: Lempar Kalung dari Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Dibuat Panas Hati Dengar Pengakuan Celine Evangelista

Baca Juga: Sudah Kena Recall, Penjualan Toyota Avanza juga Merosot di Awal Tahun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoax atau tidak sesuai fakta.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Maret 2021.

Ia menjelaskan, video penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat