kievskiy.org

Terobosan Baru Kapolri, Bikin SIM A dan C Bisa dari Rumah dan Mal

Kapolri saat meresmikan tilang elektronik di 12 wilayah di Indonesia
Kapolri saat meresmikan tilang elektronik di 12 wilayah di Indonesia /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizki Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berencana mengembangkan pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Listyo, saat meresmikan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 23 Maret 2021.

Jenderal Listyo, menjelaskan pelayanan yang akan dikembangkan dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diantaranya seperti pelayanan pembuatan SIM, SKCK, dan STNK.

Nantinya kata dia, masyarakat cukup mengisi sebuah aplikasi yang sudah disiapkan dan bisa dikerjakan dari rumah. Misalnya dalam membuat SIM masyarakat bisa mengikuti ujian tertulis menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Angin Segar Pariwisata Bali, 'Keran' Wisatawan Mancanegara Direncanakan Dibuka Kembali

Baca Juga: Eksploitasi Buruh Migran di Balik Piala Dunia 2022, Amnesty Internasional Desak FIFA

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Setelah lulus teori dengan ujian dengan aplikasi yang kita siapkan baru nanti ujian (praktik) datang di kantor-kantor polisi lalu lintas terdekat," kata Listyo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat