kievskiy.org

Bakamla Sukses Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka

Ilustrasi kapal pencuri ikan.
Ilustrasi kapal pencuri ikan. /Pixabay/Bingo Naranjo

PIKIRAN RAKYAT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memperkuat peran dan kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjaga keamanan wilayah laut, termasuk dari sisi regulasi dengan percepatan RUU Keamanan Laut.

Mengingat, hambatan yang dihadapi Bakamla sangat luar biasa dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Oleh sebab itu, penguatan persan Bakamla sangatlah diperlukan.

Baru-baru ini, Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401 berhasil menangkap dua unit kapal pencuri ikan asal Malaysia di sekitar Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Provinsi Riau, Rabu.

Menurut keterangan pers Bakamla, petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 turut mengamankan 10 anak buah kapal bersama muatan berkisar 500 kg ikan campuran di dalam kapal tersebut.

Baca Juga: Sempat Jadi Pilihan Utama, Atta dan Aurel Hermansyah Tiba-Tiba Batal Akad Nikah di Masjid Istiqlal, Ada Apa?

Baca Juga: Risma Dilaporkan Sering Menangis hingga Badannya Lebih Kurus, Megawati: Makan Hati

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI menyebutkan, ketika tengah melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V, KN Bintang Laut 401 menangkap kontak mencurigakan di layar radar.

Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia yang tengah menarik jaring untuk menangkap ikan tanpa izin usai menerima kontak mencurigakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat