kievskiy.org

Kecam Keputusan Pyongyang, Malaysia Beri Waktu 48 Jam Kedubes Korea Utara Tinggalkan Negeri Jiran

Ilustrasi Korea Utara dan Amerika Serikat.
Ilustrasi Korea Utara dan Amerika Serikat. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Pada 19 Maret 2021 Kementerian Luar Negeri Malaysia mengecam keputusan Korea Utara yang tiba-tiba ingin putuskan hubungan diplomatik.

Kemenlu Malaysia menggambarkan sikap Korea Utara itu sebagai langkah yang 'tidak bersahabat dan tak konstruktif'.

Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu Malaysia mengatakan akan menutup kedutaan besarnya di Prongyang sebagai tanggapan dari pernyataan Korea Utara.

Malaysia juga akan memerintahkan semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di kedutaan Korea Utara yang berada di Kuala Lumpur untuk meninggalkan negari jiran dalam waktu 48 jam.

Baca Juga: Diminta Klarifikasi Soal Pernyataannya Selingkuh Sebagian dari Iman, Mayangsari: Iman Saya Kurang Baik

Baca Juga: Liverpool Jumpa Real Madrid di Perempat Final Liga Champions, Juergen Klopp: Ya Tuhan!

"Malaysia mengecam keputusan itu sebagai tindakan tidak bersahabat dan tidak membangun, tidak menghormati semangat saling menghormati dan hubungan bertetangga yang baik di antara anggota masyarakat internasional," kata pernyataan itu.

"Malaysia berhak untuk menanggapi keputusan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) untuk melindungi kedaulatan kami dan untuk melindungi kepentingan nasional kami," ujarnya menambahkan, dikutip dari laman CNA.

Korea Utara sebelumnya mengumumkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di Negeri Jiran itu memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada hari Jumat 19 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat