kievskiy.org

Malaysia Lakukan Ekstradisi, Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik dan Tuduh Amerika Serikat

Ilustrasi Korea Utara dan Amerika Serikat.
Ilustrasi Korea Utara dan Amerika Serikat. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia akibat ekstradisi yang dilakukan kepada warga negaranya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Korea Times, salah satu warga negara Korea Utara, Mun Chol-myong diekstradisi dengan tuduhan pencucian uang dan menyematkan Washington sebagai aktor yang ada di belakang panggung.

Mun Chol-myong dituduh memasok barang-barang mewah terlarang dari Singapura ke Pyongyang dan mencuci dana melalui perusahaan cangkang yang melanggar sanksi PBB.

Pekan lalu, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa dia dapat diekstradisi ke Washington, menolak bandingnya yang menantang permintaan ekstradisi dari AS.

Baca Juga: Pejabat Irlandia Optimistis Kebijakan Penangguhan Vaksin AstraZeneca

Baca Juga: EMA Luruskan Polemik Vaksin AstraZeneca, Negara Eropa Bersiap Memulai Lagi Vaksinasi Covid-19

"Pada 17 Maret, otoritas Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni, pada akhirnya, secara paksa mengirim warga tidak bersalah ke Amerika Serikat dengan menuduhnya kriminal," kata kementerian luar negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh Kantor Berita Pusat Korea resmi.

"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK (Democratic People's Republic of Korea) dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap DPRK karena tunduk pada tekanan AS," tambahnya.

Korea Utara mengeklaim bahwa warganya terlibat dalam perdagangan eksternal yang sah dan memperingatkan bahwa otoritas Malaysia akan bertanggung jawab penuh atas segala akibat yang ditimbulkan antara kedua negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat