PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PBNU satu suara dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait mudik Lebaran.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan pernyataan melarang mudik lebaran.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengizinkan adanya arus perjalanan mudik Lebaran.
Namun, kebijakan tersebut resmi direvisi dengan keluarnya larangan mudik Lebaran.
Baca Juga: Tri Rismaharini Janjikan Penyaluran Bansos Saat Lebaran 2021 Tidak Ada Penundaan
Baca Juga: Presiden Jokowi: Hampir Tiga Tahun Kita Tidak Impor Beras
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ, MUI senada dengan pemerintah untuk melarang warga yang hendaka mudik pada masa-masa lebaran.