kievskiy.org

Habib Rizieq Kembali Hadiri Sidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi

Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini Selasa 30 Maret 2021.

Agenda kali ini adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota pembelaan Rizieq terkait kasus Petamburan dan Megamendung. 

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang akan dilaksanakan secara offline.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Rebut Barang Bukti dari Tangan Nino, Elsa Putus Asa dengan Pernikahannya?

Baca Juga: Transparansi Penegakkan Hukum, Kodam Jaya Kawal Rekonstruksi Insiden Penembakan di RM Kafe

"Perkara nomor 221 (Petamburan), 222 dan 226 (Megamendung). Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, agenda, pendapat PU terhadap eksepsi terdakwa/pengacara," kata Alex kepada Pikiran-Rakyat.com pada Senin 29 Maret 2021 kemarin. 

Adapun dalam sidang itu sendiri PN Jaktim juga menjadwalkan untuk menghadirkan terdakwa lain yakni eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat orang lainnya. 

Mereka juga didakwa ikut serta dalam acara Maulid Nabi Muhammad yang menimbulkan kerumunan di Petamburan. 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sidang Habib Rizieq Gaduh hingga Rumah Tangga Bams Eks Samsons

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat