kievskiy.org

Jhoni Allen Cs Mangkir dari Sidang, Kuasa Hukum AHY: Jangan Bersembunyi, Mari Beradu Argumentasi di Pengadilan

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Donal Fariz saat ditemui jeda persidangan di PN Jakarta Pusat.
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Donal Fariz saat ditemui jeda persidangan di PN Jakarta Pusat. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Donal Fariz meminta agar Jhoni Allen dan kawan-kawan tidak bersembunyi.

Donal Fariz mengajak Jhoni Allen dan kawan-kawan untuk beradu argumentasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatannya yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Kita sampaikan kepada mereka, jangan sembunyi, hadiri proses hukum di PN Jakarta Pusat, mari kita beradu argumentasi dan bukti-bukti secara hukum," kata Donal Fariz kepada Pikiran-Rakyat.com di PN Jakarta Pusat, Selasa, 30 Maret 2021.

Donal Fariz menegaskan, pihaknya menilai, ketidakhadiran Jhoni Allen dan kawan-kawan adalah bukti bahwa mereka tidak bisa menunjukkan legalitas KLB Deli Serdang di depan hukum.

Baca Juga: Hwasa MAMAMOO Putuskan Perpanjang Kontrak, RBW Mengaku Tak Bisa Tahan Rasa Bahagia

Baca Juga: Makna Logo Baru Wuling Motors, Tak Hanya Pasang Simbol Lima Berlian

Padahal menurutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan forum paling sah untuk kemudian membuktikan keabsahan Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY.

"Sayang sekali, ketidakhadiran mereka merupakan sinyal mereka tidak siap untuk berargumentasi secara hukum di pengadilan," kata dia.

Donal Fariz menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan karena Jhoni Allen dan kawan-kawan atau pun kuasa hukumnya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini, sehingga membuat persidangan diundur hingga 13 April 2021 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat