kievskiy.org

Anies Baswedan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Ilustrasi mudik lebaran. Kemenhub akan melakukan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 yang diatur melalui Permenhub.
Ilustrasi mudik lebaran. Kemenhub akan melakukan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 yang diatur melalui Permenhub. /Antara Foto/Asep Fathulrahman Antara Foto/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, dirinya masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Senin 5 April 2021.

Karena itu, kata dia, Jakarta menunggu keluarnya peraturan dan ketentuan dari pemerintah pusat.

Peraturan tersebut kata dia, kemudian dapat menjadi rujukan bagi dirinya untuk membuat ketentuan di tingkat provinsi.

Baca Juga: Polisi Temukan Senjata Lain saat Geledah Pelaku Aksi Koboi Jalanan Pengendara Toyota Fortuner

Baca Juga: Tulus Menyayangi Bintang, Rizky Febian Minta Teddy Mundur Jika Ogah Urus Adik Sambungnya

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait surat izin keluar masuk (SIKM).

Menurutnya, pihaknya akan merumuskan kembali apakah SIKM ini akan diperlakukan atau tidak.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat